VISI & MISI
“Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang perdagangan Internasional yang profesional, kredibel dan diakui di tingkat nasional dan internasional”
Profesional & kredibel
Memberikan pelayanan jasa sertifikasi profesi perdagangan internasional (ekspor impor) dengan profesional dan kredibel
Pedoman Mutu & Standar Operasional
Memelihara mutu sertifikasi kompetensi melalui pelaksanaan sertifikasi kompetensi sesuai pedoman mutu dan standar operasional prosedur yang berlaku sehingga hasil sertifikasi kompetensi diakui di tingkat nasional dan internasional
Asesor Terlisensi BNSP
Melaksanakan sertifikasi profesi perdagangan internasional oleh tenaga-tenaga asesor terlisensi BNSP secara profesional, independen dan terpercaya
SKKNI & Standar Profesi
Ikut aktif dalam mengembangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar profesi bidang perdagangan internasional. ekspor impor sesuai dengan kebutuhan industri, pelaku usaha dan masyarakat.
Tujuan LSP PII
1. Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja bidang Perdagangan Internasional (Ekspor & Impor).
2. Mensertifikasi tenaga kerja agar lebih profesional dibidangnya dan membantu pengusaha untuk mendapat tenaga ahli sesuai bisnis yang di lakukan.
3. Membangun SDM yang lebih kompeten dan berguna bagi pengusaha maupun kepentingan nasional.
Sasaran Mutu LSP PII
Tercapainya standar mutu bagi pemegang sertifikat kompetensi kerja bidang Perdagangan Internasional Indonesia yang kompeten dan profesional.